Cara Daftar, Syarat dan Biaya Menjadi Anggota PERBAKIN
Saat ini, banyak masyarakat yang ingin menjadi anggota Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia). Pasalnya, selain bisa menyalurkan hobi mereka dalam bidang tembak-menembak (terutama berburu), anggota Perbakin juga berkesempatan memiliki senjata api dengan syarat-syarat tertentu. Untuk menjadi anggota perkumpulan ini, masyarakat diharuskan memenuhi beberapa ketentuan dan membayar sejumlah biaya.
Karena hal-hal yang berkaitan dengan senjata api masih dianggap sangat berbahaya di wilayah Indonesia, prosedur mendaftar menjadi anggota Perbakin memang tidak bisa dikatakan mudah. Seseorang harus memenuhi berbagai macam persyaratan dan lulus sejumlah tes serta mengikuti penataran atau pelatihan untuk bisa menjadi anggota Perbakin.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menjadi anggota Perbakin. Persyaratan tersebut di antaranya sebagai berikut:
Syarat Anggota Perbakin
- Calon anggota harus menghubungi pengurus daerah atau pengurus cabang dan meminta informasi mengenai pendaftaran.
- Peserta terlebih dahulu harus terdaftar menjadi anggota atau perkumpulan (klub) yang diakui resmi oleh PB.Perbakin atau pengurus daerah setempat.
- Setelah satu tahun menjadi anggota klub, keanggotaan akan diproses ke pengurus daerah atau pengurus cabang, dengan syarat-syarat seperti mengisi formulir keanggotaan Perbakin, rekomendasi dua orang anggota Perbakin yang masih aktif, SKCK, pas foto 4×6 dan 3×4 masing-masing empat lembar, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, dan umur minimal 14 tahun untuk atlet target atau 21 tahun untuk atlet berburu.
- Untuk atlet berburu dan atlet tembak reaksi, wajib mengikuti dan lulus pendidikan khusus.
- Berkas pengajuan keanggotaan nantinya akan dikirim oleh pengurus daerah kepada PB.Perbakin.
- Bila seluruh persyaratan telah terpenuhi, calon anggota akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh PB.Perbakin, yang ditandatangani oleh ketua umum, dan berlaku untuk jangka waktu satu tahun.
- Jika ingin memperpanjang KTA, diperlukan beberapa persyaratan seperti pas foto, fotokopi sertifikat penataran berburu, fotokopi KTA lama, fotokopi KTP, dan ditandatangani oleh ketua klub yang bersangkutan.
- Kartu Tanda Anggota Perbakin ini menjadi bukti sah masyarakat menjadi anggota Perbakin dan dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti kejuaraan menembak, membeli senjata api, membeli peluru, dan lain-lain.
Untuk tes atau ujian pendaftaran anggota, ada beberapa teori yang wajib dikuasai oleh calon anggota. Tes-tes teori tersebut adalah mengoperasikan senjata api, safety, peraturan perundang-undangan tentang kepemilikan senjata berapi, keorganisasian, tes teknis, dan cara mengatasi masalah jika terjadi kecelakaan. Setelah tes teori, peserta akan mengikuti ujian praktik dan ujian final.
Biaya Anggota Perbakin
Untuk menjadi anggota salah satu klub resmi Perbakin Makassar, besar biaya pendaftaran berbeda untuk setiap klub, sekitar Rp.300.000-Rp.600.000 tergantung kebijakan masing-masing klub. Tarif tersebut sudah termasuk biaya keanggotaan dan pembuatan KTA Club Perbakin. Namun, untuk lebih terpercaya, Anda bisa menghubungi pengurus cabang Perbakin di sekitar domisili Anda.